Jika kita bermimpi di malam bulan Ramadhan, dan baru tersedar ketika bangun pagi, maka segeralah mandi wajib, kemudian teruskanlah berpuasa. Sebab berjimak ataupun bermimpi pada malam hari bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa. Bahkan setengah ulama berpendapat bermimpi pada siang Ramadhan pun tidak membatalkan puasa namun ia harus segera mandi wajib.